top of page

Melongok Peran Pemerintah Pada Penyandang Disabilitas

  • Writer: bidmudpurwakarta
    bidmudpurwakarta
  • Apr 12, 2018
  • 2 min read

Keberadaan para penyandang disabilitas tidak dapat diabaikan sebagai bagian dari amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yakni amanah bagi dirinya juga masyarakat secara keseluruhan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin keberadaan para penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Demikian dikatakan Kabid Kepemudaan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Ahamad Arif Imamulhaq usai menerima kunjungan Ketua dan Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Purwakarta, Kamis (12/4) di kantor Disporaparbud, di kawasan Sport Center Jalan Purnawarman. "Kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya bahkan negara mewajibkan berbagai fasilitas yang mesti disediakan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah," ujarnya. Menurutnya, untuk memberikan layanan yang sama kepada penyandang disabilitas, bidang Kepemudaan Disporaparbud mengajak organisasi penyandang disabilitas agar dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan. "Keberadaan penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat kita yang mempunyai hak sama untuk dapat hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat. Oleh karena itu, bidang Kepemudaan tidak ingin tertinggal dalam memberikan layanan kepada saudara-saudara kita dari penyandang disabilitas," tutur Ahmad Arif. Mungkin selama ini masih banyak stigma terhadap penyandang disabilitas, bahkan masyarakat cenderung belum memberikan apresiasi yang selayaknya kepada mereka. "Perlu merubah mindset masyarakat terhadap mereka disertai berbagai langkah nyata dalam memfasilitasi dan mengakomodasi para penyandang disabilitas," ujar Arif. Sementara, Agus Kusnadi selaku Ketua PPDI Cabang Purwakarta merasa gembira dengan sikap pro aktif bidang kepemudaan terhadap eksistensi penyandang disabilitas. "Tentunya kami sangat berterimakasih atas apresiasi positif dari bidang kepemudaan. Bahkan kami diminta untuk mengirimkan 2 orang anggota PPDI pada kegiatan kewirausahaan tingkat propinsi minggu depan dan juga diundang untuk berpartisipasi dalam program pemilihan pemuda pelopor tingkat kabupaten," ujar Agus didampingi rekannya. PPDI berharap pemerintah daerah lebih memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas dengan melibatkan mereka dalam berbagai program pemberdayaan, pengembangan dan peningkatan kapasitas diri. "Sejauh ini, secara sporadis para penyandang cacat sudah banyak berkiprah dan meraih prestasi, diantaranya dalam bidang olahraga. Ke depan kami berharap dapat diberikan akses yang luas bagi pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas diri sehingga kami pun bisa berkontribusi lebih tinggi bagi negeri," tegas Agus yang tercatat sebagai pegawai pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Purwakarta.

Sumber : http://www.rmoljabar.com/read/2018/04/12/73385/Melongok-Peran-Pemerintah-Pada-Penyandang-Disabiitas

Comments


LeGend

(Literasi Generasi Dunia)

@bidmudpurwakarta

© 2018 by Bidang Kepemudaan Disporaparbud Purwakarta

bottom of page